PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Modus menukar uang, SR (52), membobol warung milik Robi Setiawan, warga Pekon Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat.
Kasus pencurian tersebut terungkap. SR diamankan anggota Unitreskrim Polsek Bengkunat, Sabtu 20 Agustus 2022.
Selain mengamankan warga Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan tersebut, polisi menyita barang bukti puluhan bungkus rokok berbagai jenis.
Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho mengatakan, pencurian terjadi Jumat 19 Agustus 2022.
BACA JUGA: Ada yang Sadar? Rektor Jadi Tersangka OTT KPK, Akun IG Resmi Unila Like Video Penetapan Tersangka
Sekitar pukul 18.30 WIB, SR mendatangi warung Robi dan berpura-pura menukarkan uang pecahan Rp 100 ribu.
Ketika penjaga warung masuk ke rumah, SR mengambil barang-barang yang ada di warung.
Dari sini, ia tetap menunggu uang yang ditukarkan. Setelah itu, ia pergi seolah tidak terjadi apa-apa.
Namun korban tersadar dan mendapati sejumlah barang di warung hilang.
BACA JUGA: Kali Ketiga, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Terima Satyalancana
"Mengetahui adanya aksi pencurian itu, selanjutnya korban melapor ke Polsek Bengkunat," jelasnya.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku pencurian di warung tersebut.
"Kemudian, Unitreskrim Polsek Bengkunat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Mesuji mengamankan tersangka pencurian di kios Cahaya Cell Mesuji.
BACA JUGA: Ini Pasal yang Disangkakan Kepada Rektor Unila