Keluar Dari Rapat Darurat, Prof. Syukri Ungkap Sedikit Bocoran Perihal Plt. Rektor Unila

Minggu 21-08-2022,12:55 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dekan Fakultas Pertanian (FP) Prof. Irwan Syukri Banua buka suara terkait pengganti rektor Unila yang tersandung kasus dugaan penyuapan yang lantas terjaring OTT KPK.

Prof. Irwan Syukri Banua menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan rapat lanjutan dengan Ditjen Dikti untuk menunjuk pengganti rektor Unila.

Dekan FP Prof. Syukri yang mengikuti rapat darurat usai tertangkapanya rektor Unila terpantau keluar sekira pukul 11.30 WIB, namun dirinya keluar hanya seorang diri tanpa anggota rapat yang lainnya.

Prof. Syukri mengatakan, rapat akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB, dan dirinya keluar untuk istirahat serta makan siang.

BACA JUGA:Percaya Proses Hukum KPK, Keluarga Siapkan Bantuan Hukum untuk Andi Desfiandi

"Nanti rapat lagi dengan Dirjendikti," kata Prof Syukri di depan Rektorat.

Saat ditanya apa saja yang dibahas, apakah termasuk penunjukan Plt. sebagai pengganti rektor selama menjalani proses hukum, menurutnya belum ada.

"Belum ada (penunujukan Plt), Dekan FKIP juga belum, nanti ada jubir pak Nanang yang akan berikan informasi," singkat Pròf. Syukri. 

Diketahui, sejumlah Petinggi Fakultas Universitas Lampung (Unila) melakukan rapat darurat usai tertangkapnya Rektor Unila Prof. Karomani oleh KPK, Sabtu 20 Agustus 2022.

BACA JUGA:Kemendikbud Ristek Segera Tunjuk Plt Gantikan Karomani

Kabarnya, rapat darurat tersebut akan digelar di Gedung Rektorat Unila, hari ini, Minggu 21 Agustus 2022, guna menindaklajuti kabar tertangkapnya Rektor Unila Prof Karomani oleh KPK.

Pantauan Radarlampung.co.id, sejak pukul 09.00 WIB, pimpinan Fakultas seperti Wakil Rektor III dan IV, para dekan dan wakil dekan, Kepala Biro Akademik dan Mahasiswa terlihat sudah memasuki gedung rektorat.

Kedatangan mereka kabarnya dimaksudkan untuk melaksanakan rapat darurat membicarakan perencanaan perkuliahan hingga pengganti rektor dan pejabat lainnya yang terlibat.

Diketahui, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengumumkan penahanan para tersangka dugaan tipikor suap dan gratifikasi oleh pennyelenggara negara atau yang mewakilinya.

BACA JUGA:Ada yang Sadar? Rektor Jadi Tersangka OTT KPK, Akun IG Resmi Unila Like Video Penetapan Tersangka

Kategori :