Unila Rilis Pernyataan Resmi pasca Sang Rektor Ditetapkan Tersangka, Warek IV: Kami Syok

Minggu 21-08-2022,15:41 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

"Belum ada (penunujukan Plt), Dekan FKIP juga belum, nanti ada jubir pak Nanang yang akan berikan informasi," singkat Pròf. Syukri.

Diketahui, sejumlah Petinggi Fakultas Universitas Lampung (Unila) melakukan rapat darurat usai tertangkapnya Rektor Unila Prof. Karomani oleh KPK, Sabtu 20 Agustus 2022.

Kabarnya, rapat darurat tersebut akan digelar di Gedung Rektorat Unila, hari ini, Minggu 21 Agustus 2022, guna menindaklajuti kabar tertangkapnya Rektor Unila Prof Karomani oleh KPK.

Pantauan Radarlampung.co.id, sejak pukul 09.00 WIB, pimpinan Fakultas seperti Wakil Rektor III dan IV, para dekan dan wakil dekan, Kepala Biro Akademik dan Mahasiswa terlihat sudah memasuki gedung rektorat.

BACA JUGA:Percaya Proses Hukum KPK, Keluarga Siapkan Bantuan Hukum untuk Andi Desfiandi

Kedatangan mereka kabarnya dimaksudkan untuk melaksanakan rapat darurat membicarakan perencanaan perkuliahan hingga pengganti rektor dan pejabat lainnya yang terlibat.

Diketahui, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengumumkan penahanan para tersangka dugaan tipikor suap dan gratifikasi oleh pennyelenggara negara atau yang mewakilinya. (*)

Kategori :