Polisi Bakar Sisa Barang dari Lokasi Sabung Ayam di Pringsewu

Minggu 21-08-2022,19:29 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Dina Puspa

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, Lampung, menghanguskan  sisa-sisa barang  dari lokasi yang diduga sebagai tempat sabung ayam, di Pekon Karangsari, Minggu 21 Agustus 2022. Langkah tersebut dilakukan agar lokasi tersebut tak digunakan untuk perjudian.

Penindakan dan pencegahan terhadap adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam dilakukan  Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, anggota Reskrim, dan anggota piket Polsek Pagelaran, dengan didampingi oleh aparatur Pekon Karangsari. Kegiatan dipimpin Kapolsek Iptu Hasbullah.

"Kita langsung terjun setelah mendapat informasi dari masyarakat," jelas Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbullah mendampingi Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Di lokasi, rupanya sedang tak ada aktifitas. Namun polisi mendapati sejumlah  barang bukti. Yakni  berupa 3 buah kurungan ayam yang terbuat dari bambu, 4 buah kursi plastik warna merah, serta 1 buah terpal warna biru  sebagai tenda.

BACA JUGA:Lewat Bedah RTLH, Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Tanggamus Diharapkan Terus Menurun

Selanjutnya untuk mengantisipasi adanya perjudian, anggota Polsek Pagelaran mengamankan dan membakar barang bukti tersebut di lokasi. (*)

Kategori :