BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt.) Rektor Universitas Lampung (Unila).
Dr. Mohammad Sofwan Effendi menggantikan posisi Prof. Karomani yang ditahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dr. Mohammad Sofwan Effendi menyatakan dirinya telah ditunjuk langsung oleh Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim untuk menjadi Plt. Rektor Unila.
"Saya hari ini pelaksana tugas Rektor Unila. Suratnya telah ditandatangani oleh mas menteri dengan tugas memimpin tri dharma berjalan dengan lancar," kata Dr. Mohammad Sofwan Effendi, di lobi rektorat Unila, Senin 22 Agustus 2022.
BACA JUGA: Mahasiswa Bentangkan Poster 'Dr. Karo Money' di Gedung Rektorat Unila
Setelah mendapatkan surat perintah dari Menteri, dirinya langsung mengumpulkan seluruh civitas akademika guna memastikan seluruhnya bisa mengembalikan nama baik Kampus Hijau tersebut.
"Saya tadi kumpulkan seluruh dekan, Direktur SPI, direktur pasca sarjana dan beberapa pejabat untuk mengkoordinasikan agar pelayanan kepada mahasiswa tidak boleh berhenti. Tidak boleh terhambat karena masalah ini. Harus berjalan apapun kejadiannya," tegas Dr. Mohammad Sofwan Effendi.
Sebelumnya, pihak Unila mengeluarkan pernyataan resmi atas penangkapan Rektor Prof. Karomani yang telah ditetapkan tersangka bersama dua petinggi lainnya oleh KPK, Minggu 21 Agustus 2022.
Konferensi pers terkait hal itu digelar di Rektorat, Lantai 2, Minggu 21 Agustus 2022.
BACA JUGA: Sebelum Terjaring OTT KPK, Ketua Senat Unila Sempat Bagikan Momen Liburan di Bandung
Tampak Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Teknologi Informasi Prof. Suharso; Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Yulianto; Warek II Bidang Umun dan Keuangan Asep Sukohar; didampingi para dekan.
"Kami semua keluarga Unila dalam keadaan syok dan kaget atas peristiwa ini. Kami lebih banyak tahu dari media," kata Prof. Suharso yang memimpin konferensi pers tersebut.
Kemudian, berdasarkan rapat pada Minggu, 21 Agustus 2022, pukul 09.00, dilanjutkan rapat dengan Ditjen Dikti mengeluarkan penjelasan, pimpinan Unila secara terus mengikuti perkembangan informasi terkait OTT KPK yang berhubungan dengan Unila.
"Pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan berpegang asas praduga tak bersalah. Pimpinan unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan," ujar Prof. Suharso.
BACA JUGA: Rektor Unila Ditangkap KPK, Warganet Singgung Kampanye Karomani Soal Radikalisme