Sopian Sitepu Siap Bela Mahasiswa yang Sudah Lulus Terkait Perkara OTT, Begini Penjelasannya

Senin 22-08-2022,16:53 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

"Perkembangan lain akan disampaikan," tambahnya. 

BACA JUGA:Aksi Teatrikal Tabur Bunga di Depan Unila Sempat Tutup Akses Jalan

Dikabarkan di OTT

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu pejabat di Lampung.

Kali ini penyidik dari KPK melakukan OTT kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani di Bandung, Sabru 20 Agustus 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan ditangkap KPK di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran. 

Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang rektor di Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Direktur Sumber Daya Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Jadi Plt. Rektor Unila

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali Fikri melalui pesan aplikasi Whatsapp, Sabtu 20 Agustus 2022 pagi.

Lebih lanjut, menurut Ali, saat ini para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK Jakarta. 

Ali menuturkan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. 

"Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya.

Telah Dibawa ke KPK

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua tempat berbeda, Bandung dan Lampung.

Dari OTT yang dilakukan oleh KPK itu, salah satu petinggi Universitas Lampung (Unila) beserta beberapa orang lainnya diamankan.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, OTT yang dilakukan oleh pihaknya itu berdasarkan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kategori :