BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah menetapkan tersangka kepada Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila), tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa pihaknya yakni tim penyidik KPK mendatangi beberapa lokasi.
"Benar hari ini Senin 22 Agustus 2022, tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di lingkungan Unila Lampung," ujarnya, Senin 22 Agustus 2022.
Dijelaskan oleh Ali Fikri, kegiatan saat ini masih terus berlangsung. "Dan kami akan sampaikan nanti perkembangannya," jelasnya.
BACA JUGA:Sopian Sitepu Siap Bela Mahasiswa yang Sudah Lulus Terkait Perkara OTT, Begini Penjelasannya
Rektor Unila di OTT KPK
Pasca melakukan OTT di dua tempat, Bandung dan Lampung, KPK telah mengamankan orang.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, 7 orang yang diamankan itu merupakan dari Rektor dan pejabat kampus di lingkungan Universitas Lampung (Unila)
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut," kata Ali Fikri, Sabtu 20 Agustus 2022.
"Perkembangan lain akan disampaikan," tambahnya.
BACA JUGA:Soal Pendampingan Hukum Kepada Tersangka OTT, Unila Serahkan Kepada Keluarga Masing-masing
Dikabarkan di OTT
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu pejabat di Lampung.
Kali ini penyidik dari KPK melakukan OTT kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani di Bandung, Sabru 20 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan ditangkap KPK di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran.