Jelaskan Tentang Browsing History, Telkom Klaim Tidak Ada Kebocoran Data Pelanggan

Senin 22-08-2022,23:26 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengklaim bahwa tak ada kebocoran data pelanggan IndiHome seperti yang dibicarakan di pemberitaan media pekan lalu.

Seperti yang sudah disampaikan juga ketika pendalaman yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Telkom pastikan bahwa tak terdapat temuan data yang mengandung nomor IndiHome yang valid.

Selain itu tak ada sistem di Telkom yang menyimpan riwayat pencarian (browsing history) serta data pribadi pelanggan secara berdampingan.

SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza menyampaikan, setelah pihaknya melakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh, meraka meyakini dan memastikan bahwa tidak ada kebocoran data pelanggan di sistem mereka.

BACA JUGA:Jambore Nasional XI 2022 Berjalan Sukses Berkat Pasokan Listrik Berlapis dari PLN

"Dan ini 100% merupakan data yang difabrikasi oleh pihak maupun oknum yang ingin memojokkan Telkom," ungkapnya, melansir FIN.co, Senin 22 Agustus 2022.

Keseluruhan data pelanggan, kata dia, disimpan dalam sebuah sistem keamanan siber yang terintegrasi dan dikelola berdasarkan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

Demikian dijelaskan Ahmad Reza dalam kegiatan press conference bersama VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar dan EGM Divisi Information Technology Telkom Sihmirmo Adi di Telkom Landmark Tower itu.

VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar menerangkan, data yang beredar saat ini mencantumkan nomor IndiHome yang tidak valid, baik dari jumlah digit maupun format penomoran.

BACA JUGA:Sheraton Lampung Hotel Ambil Peran Dalam Melestarikan Budaya Indonesia Melalui Seragam Batik

Adapun terkait data browsing history, Telkom menyimpan data 3 bulan terakhir sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk memastikan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan.

Di antaranya, UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

“Tidak ada niat Telkom untuk mematai-matai atau mengambil manfaat dari data historis maupun data pribadi pelanggan,” sebut Ahmad Reza.

Sebagai perusahaan terbuka yang dual listing, menurutnya Telkom mematuhi etika bisnis, compliance, serta tata kelola perusahaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

BACA JUGA:Maknai Kemerdekaan RI, BRI Salurkan Dana Pendidikan bagi 68 Paskibraka dan 1.800 Anak Pelaku Usaha Mikro

Kategori :