'Nah Kan…'

Selasa 23-08-2022,13:00 WIB

Kembali ke “Nah kan”,  jadi sangat beralasan pada hari pertama penangkapan itu, saya masih menganggap kalimat “Nah kan” itu berlebihan. 

Namun saat KPK membeberkan barang bukti berupa uang tunai, deposito dan emas batangan, kadar berlebihan itu jauh menurun. Ternyata, ini soal uang besar. Bukan uang receh. 

Apalagi saat KPK menjelaskan keterlibatan aktif Bang Aom. Saya mulai yakin memang Aom terlibat jauh dalam skandal suap  itu. 

Ternyata, Aom lah yang menjadi pengendali dari skandal itu. Mirip mirip Sambo gitu.

WA yang masuk ke HP saya kian banyak saja. Bahkan, bikin saya kaget lagi, jumlah uang suap untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila  melalui jalur mandiri itu, besarannya ada mencapai Rp 1 miliar.

“Masa sih sebesar itu,” ujar saya. 

“Iya bang. Saya dengar langsung 1 M itu,” tegasnya. 

Menyimak apa yang diungkapkan KPK, uang suap itu antara Rp 100 juta sampai Rp 350 juta per orang.  

Itu di luar uang SPI (Sumbangan Partisipasi Infratruktur) yang jumlahnya minimal Rp 250 juta.  Uang itu disetorkan ke rekening resmi Unila sebagai penerimaan bukan pajak.

Saat ini baru 1 orang yang diamankan oleh KPK selaku penyuap. Yakni, Andi Desfiandi.  Saya mengenal baik sosok itu. 

Sama-sama di DPD Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Provinsi Lampung. Di Apindo dia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan. Dan, saya menjabat ketuanya.

Saya mengenal Bang Andi sosok yang baik. Dari cerita adiknya, saya mendapat penjelasan, keterlibatannya dalam kasus itu karena ingin membantu saudaranya masuk di Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur mandiri. Ia, menurut KPK memberikan uang ke Aom Rp 150 juta. Jumlah terkecil yang disebut KPK. 

Jika kita merujuk pada barang bukti berupa uang, deposito, emas batangan yang nilainya mencapai Rp 4,4 miliar dipastikan pemberi uang seperti Bang Andi ini cukup banyak. 

Setidaknya bisa mencapai belasan orang. 

Jadi sangat logis kalau KPK menyatakan kasus ini bakal menyeret tersangka lain. 

Bisa jadi jumlahya mencapai belasan orang. Kita tunggu saja apakah jumlahnya mengalahkan kasus Sambo. Nah, kan. (*)

Kategori :

Terkait

Jumat 14-07-2023,08:40 WIB

Akhirnya, Saya Menulis Lagi

Rabu 24-08-2022,16:30 WIB

Aom-Slamet