PALEMBANG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa 23 Agustus 2022.
Penggeledahan tersebut, dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih terkait dana Hibah. penggeledahannya, dilakukan di kantor Bawaslu Sumsel di jalan Gubernur HA Bastari.
Informasi yang diterima radarlampung.co.id, penggeledahan tersebut, dimulai pukul 10.30 WIB yang dipimpin langsung Kepala Kejari Prabumulih Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karya, Kasi Pidsus Kejari Prabumulih Arsyad.
BACA JUGA:Upah Tak Dibayar, Sopir Angkutan Bunuh Bos Travel Pakai Palu
Penggeledahan itu, untuk menemukan sejumlah barang bukti dan dokumen terkait pendalaman kasus dugaan korupsi dana hibah yang terjadi di Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017.
Penggeledahan ini juga diback up oleh Kejati Sumsel. Diantaranya Kasi A Bidang Pengamanan dalam Penanganan Perkara Dian Marvita SH MH didampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih masih melakukan serangkaian penggeledahan di seluruh ruangan gedung kantor Bawaslu Sumsel.
BACA JUGA:Hari ini, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat Wisuda, Lulus Kuliah dengan IPK 3,28
Dari pantauan, sejumlah dokumen saat ini masih diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih didampingi staf pegawai kantor Bawaslu Sumsel. (*)
Artikel ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul : Hibah Bawaslu Prabumulih Bermasalah, Jaksa Geledah Gudang Bawaslu Sumsel