
"Kalau diserahkan secara sukarela tidak akan proses hukum. Namun, bila tidak diserahkan akan kami kenakan sangsi hukum,"tegas Kompol Sugandi.
Sementara tersangka saat menjalani pemeriksaan mengaku senjata api yang digunakan menembak 2 korban merupakan warisan dari kerabatnya yang kini telah meninggal dunia.
Tersangka juga mengaku, nekat melakukan penembakan karena emosi ketika mendengar cerita bahwa korban mengancam akan memperkosa istri WK. (*)