WAY KANAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada-ada saja yang dilakukan oleh DP (17) pelaku yang diduga melakukan pencurian ini.
Usai mencuri DP lupa membawa celurit yang ia bawa, dan ditinggalkan di kediaman korban tempat dirinya mencuri.
DP yang merupakan warga Kampung Rebang Tinggi, Banjit, Way Kanan ini diduga melakukan pencurian di rumah korbannya bernama Chandra.
DP meninggalkan senjata tajam milknya di kamar korban sehingga ahirnya korban dapat mengetahui pelaku pencurian dan melaporkannya ke Polsek Banjit
“Awalnya saya belum tahu kalau telah menjadi korban pencurian karena saat itu baru pulang dari kebun kira kira pukul 16.30 wib," ujarnya, Sabtu 27 Agustus 2022.
"Saat itu saya bertemu dengan rekan saya Z yang meminjam hp untuk menelepon, karena ketika itu saya tidak memegang hp dan langsung pergi ke kamar tempat hp saya tinggalkan," jelasnya.
Akan tetapi betapa terkejutnya dirinya ketika melihat kondisi kamar yang berantakan, dan hp warna silver miliknya hilang, anehnya ketika itu dia menemukan sajam jenis celurit dengan gagang kayu warna coklat tergeletak diatas tempat tidur.
"Lalu clurit itu saya bawa ke R dan Y untuk menanyakan pemilik celurit tersebut yang menyatakan kalau celurit tersebut adalah kepunyaan DP dan saya langsung melapor ke Polsek Banjit," katanya.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menjelaskan membenarkan penyampaian Chandra, dan dari laporan korban itulah pihaknya mengamankan DP, tanpa perlawanan dan langsung diamankan ke Mapolsek banjit guna diberikan tindakan hukum lanjutan.
"Atas perbuatannya yang bersangkuatan jika terbukti dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya. (*)