RADARLAMPUNG.CO.ID - Laporan PT Bintang Seribu ke Polda Lampung atas dugaan hilangnya dokumen penawaran yang dilakukan perusahaan tersebut pada proses tender pembangunan Perpustakaan Umum Daerah Way Kanan, 16 Desember 2021 dipertanyakan.
"Polri presisi sepertinya belum kami rasakan, sebab kami sudah melapor ke Polda Lampung 8 bulan lalu, atas dugaan hilangnya dokumen penawaran yang dilakukan klien kami PT Bintang Seribu, pada proses tender pembangunan Pembangunan Perpustakaan Umum Daerah Way Kanan pada 16 Desember 2021 yang lalu," ujar Kuasa Hukum PT Bintang Seribu Feri Soneri.
Padahal, kata dia, kasus tersebut sangat terang benderang. "Kenapa hingga selama ini? Ada apa?” herannya.
Masih menurut Feri, kasus yang mereka laporkan menurutnya mudah dilacak oleh Polda Lampung melalui Tim sibernya, karena menyangkut Undang-Undang ITE.
BACA JUGA:Hendak Transaksi Sabu, 2 Pria Diamankan Polres Way Kanan di Jalinsum
Di sisi lain, dengan tidak jalannya laporan mereka, menurutnya dimungkinkan bukti-bukti elektornik akan hilang dan atau sengaja dihilangkan.
"Memang sih, awal Agustus lalu kami sudah menerima SP2 HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari Polda Lampung, akan tetapi terus terang kami tidak puas karena kami tidak juga diberiahu siapa yang diperiksa, dan atau bagaimana arahnya. Dengan adanya pimpinan baru di Polda Lampung, kami sangat berharap laporan kami ini segera ditindak lanjuti,” imbh Feri Soneri.
Terpisah, Anwar Syarifudin, perwakilan PT Bintang Seribu menambahkan, laporan PT Bintang Seribu ke Polda Lampung terdapat bukti unggahan ada.
Pun sudah ada keterangan dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), yang menyatakan kalau hilangnya dokumen tersebut diduga dikarenakan adanya serangan hacker pada server LPSE.
BACA JUGA:Asik Judi Remi, Empat Pria Dibekuk Polres Way Kanan
“Laporan kami sampaikan pada 16 Desember 2021 lengkap dengan bukti penguploadan dan surat keterangan dari LPSE. Mirisnya hingga 8 bulan kami hanya beri SP2HP tok, padahal sebenarnya laporan atas kejahatan Siber semacam ini harus cepat ditindak lanjuti, bahkan dalam hitungan 2 malam bisa diungkap, ada apa ini," ujar Anwar.
Diterangkan, pelelangan pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Daerah Way Kanan tersebut akhirnya dimenangkan PT Lematang Sukses Mandiri.
Hanya saja, kata dia, Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Arie Rahman Nafarin belum bisa dikonfirmasi, saat ditelpon langsung dirijek, di-SMS dan di-chat pun belum dibalas. (*)