Mantan Anggota DPR Digaji? Ini Perbandingannya dengan Pensiunan PNS

Selasa 30-08-2022,14:25 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp 2.520.000 per bulan.

Sementara di bawah ini adalah rincian uang pensiun PNS yang besarannya bervariasi disesuaikan dengan golongan serta masa pengabdian: 

PNS golongan I: antara Rp 1.560.800 - Rp 2.014.900.

PNS Golongan II: antara Rp 1.560.800 - Rp 2.865.000

BACA JUGA:Hari Ini Bareskrim Polri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Dilakukan di Dua Tempat Ini

PNS Golongan III: antara Rp 1.560.800 - Rp 3.597.800

PNS Golongan IV: antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900. 

Demikian data perbandingan uang pensiun anggota DPR dan pensiunan PNS. (*)

Kategori :