Diisukan Terlibat Narkoba, Kanit Reskrim Ditangkap

Rabu 31-08-2022,12:57 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP M Fajar ditangkap. Ia diisukan terlibat kasus narkoba.

Namun, penangkaoan Kanit Reskrim yang terlibat narkoba itu, langsung dibantah Kapolda Metro Jaya yang menegaskan penangkaoan itu bukan karena kasus narkoba.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran membenarkan telah mengamankan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP M Fajar.

Namun, dirinya membantah kabar yang menyebut bahwa Fajar ditangkap karena kasus narkoba.

BACA JUGA:UBL Siap Gelar PPK 2022, Kenalkan Dunia Kampus ke 1.734 Maba

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Rabu 31 Agustus 2022

Sebab, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP M Fajar itu diamankan karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya dalam penanganan sebuah kasus.

"Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus," ungkap Fadil Imran, Rabu, 31 Agustus 2022.

Walaupun begitu, Fadil belum bisa menjelaskan secara rinci penanganan kasus apa yang tengah ditangani AKP M Fajar dan apa maksud dari penyalahgunaan wewenang itu.

Tidak hanya Kanit Reskrim, Fadil juga membenarkan bahwa pihaknya tengah memeriksa Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini.

BACA JUGA:Penahanan Tersangka Pembunuh Brigadir J Diperpanjang

BACA JUGA:Heboh Stagflasi 'Goyang' Indonesia, Begini Penjelasan BI

Ratna dimintai keterangan karena diduga ikut terlibat dalam penanganan terkait kasus tersebut.

Fadil menambahkan, saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksana terhadap kedua orang tersebut.

"Saat ini sedang diperiksa Propam, untuk diproses etik," tegas Fadil.

Tags :
Kategori :

Terkait