Hingga saat ini, Ratna dan Fajar belum dicopot dari jabatannya. Hal itu dikarenakan masih adanya proses pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan.
BACA JUGA:Pengetatan Kebijakan Ekonomi Jadi Langkah Bank Indonesia Hadapi Stagflasi
"Lagi proses riksa (pemeriksaan)," pungkasnya. (*)