JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Perkara penembakan Brigadir Yosua Hutabarat masih terus jadi sebuah pembahasan yang menarik.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan bahwa para eksekutor penembak Brigadir J itu berjumlah tiga orang, selain Ferdy Sambo dan Bharada Richar Eliezer.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pernyataan itu jangan lihat sebagian. Tapi pernyataan tersebut harus dilihat satu kesatuan utuh.
Dijelaskannya dalam kasus ini penyidik harus memastikan siapa penembak Brigadir J yang sesungguhnya.
BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan: Soeharsa Muliabrata, Gao Zhan Yuan Zhu
Hal tersebut, lanjut Taufan, penting untuk diketahui mengingat keterangan antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Irjen Ferdy Sambo berbeda.
"Poinnya adalah penyidik memastikan siapa penembak Yosua? Antara FS dan Bharada E terjadi perbedaan keterangan. Bharada E bilang yang menembak adalah dirinya dan FS," ungkap Taufan kepada wartawan, Minggu, 4 September 2022.
"Sebaliknya FS mengatakan hanya Bharada E, dia hanya menyuruh menembak," sambungnya.
Menurut Taufan, pengungkapan itu harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Dia menyebut bukti yang kuat itu harus mencakup apakah penembak Brigadir Yosua itu satu orang, dua orang, atau bahkan tiga orang.
BACA JUGA:Menteri Pertanian Tinjau Lahan dan Panen Cabai di Lahan Pertanian Terintegrasi Pesawaran
"Jadi perlu dipastikan dengan bukti-bukti pendukung siapa saja yang menembak Yosua, satu orangkah, dua orang atau mungkin saja tiga orang," tukasnya.
Motif Penembakan
Bharada E ternyata sudah membeberkan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bahkan tidak hanya itu, LPSK juga mengetahui secara detail kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan pihaknya mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J.