Diduga Sandi tidak bisa menghindar dan motor yang dikendarainya menghantam bodi kiri mobil Grand Max tersebut.
Kecelakaan di jalan lintas barat (Jalinbar) Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, Jumat 10 Juni 2022, juga menewaskan satu orang.
Korban adalah pengendara motor dinas Honda Revo BE 5935 MZ, Wawan Suryawan (41), warga Desa Simpangan, Kecamatan Simpang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel)
Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Harfri melalui PS Kanit Lantas Aipda Jefri mengatakan, kecelakaan bermula saat truk BE 9186 FI melaju dari arah Kelurahan Fajar Bulan menuju Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura).
BACA JUGA: Tarif Angkutan Penumpang Bus AKDP Rajabasa-Kotaagung-Krui Ditetapkan, Segini Besarannya
Saat di jalan menurun dan menikung di Pekon Simpangsari, muncul Honda Revo yang di kenderai Wawan.
"Karena kendaraan R6 terlalu memakan jalan sebelah kanan, terjadilah tabrakan dengan R2. Pengendara meninggal dunia dengan luka bera di kepala,” kata Aipda Jefri.
Aipda Jefri menuturkan, informasi yang diperoleh, Wawan hendak ke kebun kopi di daerah Kecamatan Sekincau. Motor berpelat merah yang dikendarainya masih diselidiki. Sebab diduga ia meminjam kendaraan tersebut. (*)