disway awards

Gelapkan Mobil hingga Berbulan-Bulan, Warga Metro Timur Ditangkap

Gelapkan Mobil hingga Berbulan-Bulan, Warga Metro Timur Ditangkap

Foto ist.--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Seorang pria berinisial AS (33), warga Kelurahan Tejoagung, Metro Timur, diamankan tim Tekab 308 Presisi Polres Metro atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan kendaraan roda empat.

AS ditangkap pada Jumat malam, 21 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa waktu sebelumnya AS meminjam mobil milik korban dengan alasan hendak ke Bandar Lampung untuk menemui sepupunya.

Namun hingga berbulan-bulan, kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan. Bahkan nomor telepon AS sudah tidak dapat dihubungi.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menjelaskan, setelah penyelidikan dilakukan, tim Tekab 308 Presisi memperoleh informasi keberadaan pelaku.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi lokasi pelaku. Anggota langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Setelah diamankan, penyidik melakukan pendalaman untuk memastikan potensi adanya korban lain.

“Polisi terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Metro dalam menindak para pelaku kriminal di wilayahnya. Ia mengimbau masyarakat yang mengalami tindak kejahatan untuk segera melapor.

“Polres Metro tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami imbau masyarakat tetap waspada dan tidak mudah mempercayakan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang belum dikenal baik,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait