LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang kode etik Polri digelar secara tertutup bagi awak media di aula Admani Wedhana Polres Lampung Tengah, Kamis 8 September 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.
Aipda Rudi Suryanto disidang karena telah membunuh rekannya Aipda Ahmad Karnain.
Sidang dipimpin Kabid Propam Polda Lampung M. Syarhan dengan Wakil Ketua Sidang Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Lampung AKBP Jumadi Sembiring dan Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Danu.
Sidang kode etik ini menghadirkan 28 saksi dari warga dan anggota Polres Lampung Tengah.
BACA JUGA:Protes Kenaikan Harga BBM, Fraksi PKS DPRD Metro Minta Pemerintah Cabut Kebijakan
Kabid Propam Polda Lampung Kombespol M. Syarhan meminta pengertian awak media. "Saya akan memeriksa terduga pelanggar. Usai itu, kita akan lalukan jumpa pers. Kalau saksi ada 28 orang," katanya sebelum sidang dimulai
Syarhan memberi kesempatan awak media mengambil gambar.
''Mohon untuk awak media, kita kasih kesempatan ambil gambar. Setelah dimulai, tidak diperkenankan meliput. Memang kita melakukan sidang terbuka. Namun, terbukanya hanya untuk internal. Ini sesuai dengan aturan yang ada untuk sidang kode etik anggota," ungkapnya.
Sebelum sidang dimulai, tersangka Aipda Rudi Suryanto dijemput anggota Provost Polres Lamteng. Aipda Rudi Suryanto tetap mengenakan pakaian dinas lengkap, namun tangan tetap diborgol.
BACA JUGA:Sertijab PJU Polres Tubaba Dilaksanakan, Ini Pesan Kapolres
Diketahui tragedi penembakan polisi tembak polisi kembali terjadi di Lamteng. Kanit Provost Polsek Waypengubuan Aipda RS menembak Aipda Ahmad Karnain ketika pulang piket dari Polsek Waypengubuan.
Peristiwa yang terjadi ini menyebabkan Ahmad Karnain tewas tertembus peluru di dada kirinya. Korban lari masuk ke dalam rumah. Namun, korban terjatuh di hadapan istri dan anaknya bersimbah darah.
Dari hasil penyelidikan, tersangka Aipda RS nekat menembak korban yang merupakan Bhabinkamtibmas Kampung Putralempuyang, Kecamatan Waypengubuan, karena dendam dan tersinggung.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku emosi korban sering menjelek-jelekkan dirinya dan keluarga di depan orang lain.
BACA JUGA:Imbas Harga BBM Naik, Ojol Ikut Berdemo di Depan Kantor DPRD