Polisi Berhasil Amankan DPO Pembobolan Brangkas di Rumah Kosong

Sabtu 10-09-2022,18:28 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Anggri Sastriadi

Kini keempatnya bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Metro. Tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)

Kategori :