Terlibat Judi Togel Online Warga Labuhan Maringgai Diamankan

Sabtu 10-09-2022,18:29 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus judi togel online.

Kali ini, kasus judi togel online diungkap Polsek Labuhan Maringgai.

Dari pengungkapan kasus itu, Polsek Labuhan Maringgai mengamankan seorang tersangka. Yaitu FH (32), warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal ketika personil Polsek Labuhan Maringgai sedang melaksanakan patroli rutin.

BACA JUGA:Polres Lamtim Amankan Tersangka Kasus Narkoba

Saat berpatroli tersebut, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya warga yang membuka judi togel online. 

Mendapat informasi itu, personil Polsek Labuhan Maringgai Maringgai segera bertindak dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya, Jumat 9 September 2022.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah telepon genggam dan kertas rekapan angka pasangan judi togel online.

"Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Labuhan Maringgai guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Simak Jawaban Bupati Lampung Timur Atas Kritik Fraksi DPRD dalam Pembahasan RAPBD 2022

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi dengan cara menawarkan jasa pemasangan angka judi togel via pesan whatsApp. Kemudian melakukan pemesanan melalui akun miliknya.

Diberitakan sebelumnya, upaya Polres Lampung Timur memberantas perjudian berlanjut.

Kala itu, Polres Lamtim pun mengamankan tersangka kasus judi togel online. Tersangka adalah JA (30), warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lamtim.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa telepon genggam dan uang tunai puluhan ribu rupiah. (*)

Kategori :