JAKARTA, RADARPAMPUNG.CO.ID - Deolipa Yumara, Mantan pengacara Bharada E atau Richard Eliezer meminta Kapolri untuk segera menahan Putri Candrawathi yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Permintaan itu, Ia sampaikan melalui surat yang dikirimkan agar mencopot Dua pejabat Polri yakni Kabareskrim Polri yang dijabat Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto dan Dirtipidum Polri yang dijabat Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi.
Menurut Deolipa, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidum Andi Rian, hingga saat ini, belum juga memerintahkan tersangka pembunuhan berencana, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi untuk ditahan.
Bahkan, Deolipa menduga Kabareskrim Komjen Agus dan Dirtipidum Andi Rian ada 'main' dengan grup Sambo karena hingga kini Putri belum ditahan.
BACA JUGA:Kondisi Gunung Anak Krakatau : 2 Kali Alami Gempa pada Minggu 10 September 2022
BACA JUGA:Mengaku Wartawan, Tipu Kepsek Hingga Jutaan Rupiah
Padahal, tersangka dijerat dengan pasal hukuman 5 tahun atau lebih harus ditahan.
"Dimana-mana, tersangka yang diancam pasal hukuman 5 tahun atau lebih itu harus ditahan. Yang kedua, Ini tersangka adalah pembunuhan berencana, belum pernah terjadi tersangka pembunuhan berencana itu tidak ditahan. Baru kali ini aja kasus Ferdy Sambo ini, tersangka Putri tidak ditahan. Ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat indonesia," kata Deolipa, dikutip dari disway.id pada Sabtu 10 September 2022.
Deolipa mengklaim bahwa dia dan timnya mewakili masyarakat Indonesia meminta kepada Kapolri Listyo agar mengganti Kabareskrim dan Dirtipidum Polri diganti dengan pejabat yang lebih profesional.
"Jadi, kami mewakili masyarakat Indonesia agar kabareskrim dan dirtipidum Polri diganti. Dengan pejabat yang lebih profesional lagi." Sebut Isi Surat Deolipa Yumara kepada Kapolri
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Minggu 10 September 2022
BACA JUGA:Produksi ASI Menurun? Ini Kesalahan yang Wajib Dihindari Para Ibu
Adapun surat yang dilayangkan Deolipa kepada Kapolri, yakni :
PENGACARA MERAH PUTIH
Jakarta, 7 September 2022