Masing-masing perusahaan ini telah menyatakan kesanggupannya. Untuk setidak-tidaknya 500 ribu kesempatan upskilling secara digital. Secara keseluruhan, perusahaan ini juga telah memberikan komitmennya untuk membuka kesempatan upskilling sebanyak 7 juta untuk negara partisipan IPEF.
Sejalan dengan yang disampaikan Ambassador Katherine Tai (USTR), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah menimbulkan terjadinya disrupsi pada rantai pasok (supply chain disruption). Yang menjadi tantangan terbesar bagi sejumlah negara.
”Disrupsi karena Covid-19 pada rantai pasok, kita manfaatkan menjadi sebuah kesempatan (opportunity) untuk memperbaiki mekanisme menjadi lebih transparan, dengan pemetaaan masalah yang lebih baik untuk menghasilkan solusi yang lebih konkret,” kata Menko Airlangga.
Ditambahkan juga bahwa muara dari seluruh fokus dalam pembahasan, pada akhirnya terkait dengan manusia atau pekerja. Sementara itu perdagangan akan menjadi platform yang memberikan kesempatan konkret agar dapat memberikan solusi nyata bagi pekerja.
BACA JUGA:BRI Terbangkan Aksesoris Fesyen Daur Ulang ke Pasar Tong Tong Belanda
IPEF dapat menjadi forum yang menyamakan level playing field bagi perusahaan (sektor privat) di negara partisipan IPEF. Baik perusahaan kecil maupun perusahaan besar.
Kerangka kerja IPEF akan berfokus pada 4 pilar utama untuk membangun komitmen berstandar tinggi yang akan memperdalam keterlibatan ekonomi di kawasan:
1. Pilar I: Perdagangan
Partner IPEF sepakat untuk mewujudkan prinsip ketahanan, keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan cakupan pembahasan pada isu ekonomi digital, pertanian, lingkungan, sumber daya manusia dan penerapan transparasi serta good regulatory practices.
2. Pilar II: Rantai Pasok
Masing-masing negara sepakat untuk berkoordinasi secara intensif dalam memitigasi disrupsi serta mengamankan produk-produk esensial guna memastikan arah pertumbungan ekonomi yang positif.
BACA JUGA:Hewan Beruang Berkeliaran, BPBD Diminta Evakuasi
3. Pilar III: Energi Hijau
Setiap negara bekerja sama untuk memperluas kesempatan investasi zero-emission good and services, mendorong inovasi teknologi dan memperbaiki kualitas hidup dari masyarakat melalui pemanfaatan energi hijau yang melimpah namun belum secara maksimal digunakan.
4. Pilar IV: Fair Economy
Masing-masing negara sepakat untuk memberantas korupsi, penghindaran pajak, dan meningkatkan transparasi dalam berbisnis sehingga tercipta iklim investasi dan perdagangan yang lebih favorable.