RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama instansi terkait melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungutan Liar (Pungli).
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Tulang Bawang Kompol Riki Ganjar Gumilar mengungkapkan beberapa sektor yang rawan terjadi pungli di Kampung.
Beberapa pelayanan yang rawan terjadi pungli di Kampung yakni penggunaan dana desa (DD), pembagian bansos/BLT, pelayanan bidang kesehatan atau pendidikan, dan pengurusan surat-surat di Kampung seperti KTP, KK, Akte, serta pelayanan pembuatan permohonan nikah.
Kompol Ganjar yang juga Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli Tulang Bawang menjelaskan, pungli ada karena ketidakjelasan prosedur pelayanan, penyalahgunaan wewenang, keterbatasan informasi layanan, kurangnya pengawasan dari atasan dan pengawas internal, serta kebiasaan dari pelaksana dan pengguna layanan.
BACA JUGA:DPC PDI Perjuangan Tulang Bawang Buka Penjaringan Pileg 2024
Menurutnya, definisi pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut di lokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan.
Dilanjutkannya, dampak dari pungli yakni ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, masyarakat dirugikan, dan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Kita harus merubah maindset, jangan memberikan suap kepada petugas dan segera melaporkan bila terjadi pungli. Pelaku pungli itu bukan lembaga atau institusinya, tapi oleh oknumnya," terang Wakapolres saat sosialisasi di Balai Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Senin 12 September 2022.
Orang nomor dua di Polres Tulang Bawang itu menerangkan, sasaran Satgas Saber Pungli adalah pelayanan publik, ekspor dan impor, penegakan hukum, perijinan, kepegawaian, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan pungli lainnya yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Brakkk, Truk Semangka vs Pajero di Tulang Bawang Sama-sama Ringsek
Peserta kegiatan merupakan unsur pemerintahan Kecamatan Banjar Baru dan seluruh aparatur kampung di kecamatan tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri Inspektur Kabupaten Tulang Bawang Untung Widodo, Kajari diwakili Kasi Intel Leonardo Adiguna, Kasat Binmas Iptu Harun, Sekretaris Inspektorat Tulang Bawang Ketut A, dan Camat Banjar Baru, serta Kepala Kampung di kecamatan tersebut. (*)