TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus akhirnya menetapkan jadwal pelantikan kepala pekon terpilih pada Rabu 14 September 2022.
Pelantikan hasil pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak pada 7 Juli 2022 tersebut, akan dilakukan pukul 13.00 WIB.
Melalui pesan WhatsApp yang diterima Radarlampung.co.id, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arpin mengatakan, undangan pelantikan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 005/113278/34/ 2022 tertanggal 12 September 2022.
Surat yang ditandatangani Asisten I Bidang Pemerintahan Fathurahman ditujukan kepada camat dan para kepala pekon terpilih hasil pilkakon serentak.
Dalam surat tersebut diterangkan, tempat pelantikan di halaman kantor Sekretariat Kabupaten Tanggamus.
Selanjutnya bagi para calon kepala pekon yang akan dilantik diharapkan hadir pukul 09.00 WIB di tempat pelantikan untuk geladi bersih.
Diketahui, pelantikan kepala pekon terpilih hasil pilkakon serentak di Tanggamus pada 7 Juli 2022 lalu, rencananya dilakukan bersamaan.
Lokasi pelantikan di halaman kantor Sekretariat Pemkab Tanggamus.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus Arpin.
Menurut Arpin, saat ini penetapan SK telah selesai. Tinggal menunggu waktu dan jadwal pelantikan.
"Insya Allah pelantikan para kepala pekon terpilih tersebut akan dilakukan secara serentak. Tempatnya di halaman kantor sekretariat Pemkab Tanggamus," kata Arpin.
"Jadi saat ini tinggal menunggu persetujuan dan penetapan jadwal pelantikan dari pimpinan. Kalau kami, Dinas PMD, kapan waktunya telah siap," imbuhnya.
Dilanjutkan, jika sudah ada penetapan, pihaknya akan menginformasikan jadwal pelantikan para kepala pekon. (*)