disway awards

Lantik Tiga Kajari Baru, Kajati Lampung Tekankan Integritas dan Pelayanan Hukum

Lantik Tiga Kajari Baru, Kajati Lampung Tekankan Integritas dan Pelayanan Hukum

Kajati Lampung melantik tiga Kajari baru, Kamis, 5 Maret 2026. -Foto: Humas Kejati Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pergantian pimpinan terjadi di tiga Kejaksaan Negeri di Lampung, setelah Kejati Lampung melantik kajari baru untuk Lampung Barat, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat.

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Kejaksaan Tinggi Lampung, Bandarlampung, Kamis, 5 Maret 2026.

Prosesi pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.

Keputusan itu mengatur pemberhentian dan pengangkatan pejabat dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kejaksaan.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Jadwalkan Pelantikan Pejabat, Ini Bocoran Nama-nama yang Bakal Dilantik

Tiga pejabat yang dilantik yakni Wahyu Hidayatullah sebagai Kajari Lampung Barat, Rolando Ritonga sebagai Kajari Tulang Bawang, serta Didik Sudarmadi sebagai Kajari Tulang Bawang Barat.

Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan, jabatan yang diemban para pejabat baru merupakan amanah besar.

“Amanah ini tidak hanya yang dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Danang meminta para kajari yang baru dilantik mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kejaksaan.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Jadwalkan Pelantikan 5.800 PPPK Paruh Waktu Pekan Depan

“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik agar bisa meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tambahnya.

Menurut Danang, pejabat Eselon III memegang peran strategis sebagai penggerak utama pelaksanaan tugas teknis dan manajerial.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun tetap harus mengedepankan akuntabilitas dan kepastian hukum,” sambungnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya optimalisasi peran kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait