TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung memanggil PT PLN. Pemanggilan oleh komisi 1, 2, dan 3 tersebut terkait dengan pengaduan masyarakat yang menilai PLN Unit Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, terkesan arogan.
Mirisnya dalam laporan warga tersebut, sejumlah meteran listriknya dicabut dan ditambah dengan denda. Selain itu, warga tersebut juga diminta untuk memasang baru yang sudah barang tentu mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Karenanya mereka menilai bahwa tindakan tersebut adalah kesewenang-wenangan, sehingga masyarakat merasakan sudah jatuh tertimpa tangga. Atas laporan warga tersebut komisi I, II dan III DPRD setempat memanggil PLN.
Sejumlah anggota dewan yang memang merupakan Warga Tulang Bawang Barat dan menerima keluhan masyarakat nampak sangat geram. Hal itu terkait dengan tindakan petugas PT PLN Unit Pelayanan Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba.
Hearing yang dipimpin Yantoni, Ketua Komisi I juga menghadirkan Kepala Dinas Diskominfo Eri Budi Santoso, Kepala DPMTPST Lukman, dan pihak PT. PLN. "Mereka itu orang-orang yang gak punya, bapak-bapak jangan arogan lah," kata Yantoni.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi III Paisol SH meminta pihak PLN jika bekerja hendaknya memakai aturan dan jangan sok gagah terhadap pelanggan.
”Sudah dicabut malah didenda, dan dikenai biaya saat masang baru. Inikan tidak memikirkan nasib masyarakat, coba PLN kalo diposisi mereka marah tidak kalian,” kata Paisol dan Sukardi K anggota DPRD lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Irvan Eduardo Purba selaku Manager PLN ULP Pulung Kencana mengatakan, apa yang telah disampaikan oleh dewan menjadi masukan bagi pihaknya. Hal ini akan di diskusikan terlebih dahulu bersama tim di kantor.
”Dalam waktu dekat ini kami akan mengahadap kembali untuk menyampaikan hasil-hasil diskusi dari pihak PLN,” tutupnya. (*)