BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Polisi terus melakukan pengembangan mengenai adanya seorang tersangka berinisial AI (39) debt colector yang kedapatan membawa narkoba, usai diamankan ketika menagih nasabah dengan menakutinya dengan senjata api.
0olresta Bandar Lampung bakal melakukan memburu penyuplai Ganja dari tersangka Al (39) diduga Bandar Ganja.
BACA JUGA:Balapan MotoGP 2022 Pekan ke 15 dan Sejumlah Jadwal Pertandingannya
Kapolresta Bandar Lampung,Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menyampaikan Polisi dengan melakukan pengembangan penyelidikan dari kasus tersangka Ali (39) seorang Debt Collector sekaligus Rentenir dan juga Bandar Narkoba Jenis Ganja.
"Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam dari mana senjata api didapatkan Ali untuk menakut nakuti nasabahnya yang menunggak hutang dan juga mencari penyuplai ganja," kata Dennis pada hari Kamis, 15 September 2022.
BACA JUGA:Sidang KKEP Brigjen Hendra Kurniawan Ditunda Pekan Depan, Begini Alasannya
Dennis menyampaikan bahwa tersangka Ali mengaku membeli Senjata dari daerah Mesuji. "Itu kan dari pengakuan tersangka.kami masih melakukan pengembangan penyelidikan," jelas Dennis.
Dennis juga menyampaikan dari pengakuan tersangka Ali mendapatkan narkotika jenis ganja dari rekannya inisial M. "Ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengejaran insial M. Apakah benar dari m atau dari yang pihak lainnya. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Kejagung RI Terima Berkas Perkara Tahap 1 7 Tersangka Obstruction of Justice
Sementara, Ali (39), mengaku membeli senpi itu dari daerah Mesuji dan dipakai untuk berjaga diri. "(Senpi) dari Mesuji, dipakai buat pajangan aja, jaga-jaga diri," ujarnya.
Ali mengaku mendapatkan Narkotika jenis ganja dari rekannya berinisial M dan membeli dengan harga Rp 2 juta rupiah."Belum sempat saya jual, baru sebulan ini megang barang (ganja) itu," ucapnya. (*)