Remaja di Pringsewu Perang Petasan hingga Blokade Jalan, Polisi Turun Tangan
Remaja Di Pringsewu Perang Petasan Hingga Blokade Jalan, Polisi Turun Tangan.-Foto.Polsek Pringsewu Kota-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Aksi tak terpuji sekelompok remaja di wilayah Pringsewu kian meresahkan.
Areal Jalan Makam, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, kembali menjadi arena "perang petasan" yang membahayakan warga dan pengguna jalan, Minggu pagi (8/3).
Merespons laporan masyarakat, anggota Polsek Pringsewu Kota bergerak cepat membubarkan kerumunan remaja tersebut.
Namun, aksi kali ini dinilai lebih berani dan membahayakan dibandingkan sebelumnya.
BACA JUGA:Drama Isuzu Panther di Pringsewu, Kejar-kejaran Hingga Mobil Curian Ditinggal karena Habis Bensin
Para remaja ini sengaja memilih waktu usai salat subuh untuk melancarkan aksinya.
Tak hanya saling lempar petasan, mereka bahkan nekat memblokade akses jalan menggunakan potongan kayu.
Tindakan ini bertujuan menghalangi kendaraan yang melintas, baik kendaraan warga umum maupun mobil patroli kepolisian.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyayangkan sikap para remaja yang semakin berani melawan aturan tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Harapkan Dukungan Program Pusat di Tengah Penyempitan Fiskal Daerah
"Kami mengingatkan kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan perang petasan ataupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain berbahaya bagi diri sendiri, kegiatan tersebut juga sangat merugikan masyarakat sekitar," tegas AKP Ramon usai memimpin pembubaran aksi.
Dalam operasi pembubaran tersebut, pihak kepolisian tidak hanya membubarkan massa, tetapi juga mengamankan sejumlah remaja yang diduga kuat sebagai peserta aktif dalam aksi perang petasan tersebut untuk dilakukan pembinaan.
AKP Ramon menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan, mulai dari patroli rutin subuh hingga sosialisasi dan edukasi.
Namun, ia menekankan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
