RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Yudisial (KY) siap ikut memeriksa hakim juga pihak yang terlibat pada kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hal itu menyusul adanya salah satu Hakim Agung yang terlibat kasus dugaan suap, yaitu Sudrajad Dimyati.
"Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini sesuai tugas dan kewenangan Komisi Yudisial," sebut Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Kantor KY, Jakarta, Jumat 23 September 2022.
Menurutnya, KY bakal terbuka dengan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna kelancaran kasus dugaan korupsi terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati maupun pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Buntut Hakim Agung Jadi Tersangka Dugaan Suap, KPK Geledah Gedung MA
"Komisi Yudisial terbuka dan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pendalaman yang dibutuhkan demi kelancaran pengungkapan kasus ini," kata dia.
Masih dari keterangan Mukti Fajar, Komisi Yudisial menaruh perhatian penuh pada kasus ini lantaran menyangkut dugaan pencideraan terhadap kehormatan serta keluhuran martabat hakim.
"Komisi Yudisial dukung KPK bekerja untuk melakukan proses penegakan hukum secara tuntas terhadap perkara ini," tegasnya. (*)