Pencuri Motor di Pesisir Barat Diciduk saat Hendak Transaksi

Sabtu 24-09-2022,18:00 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Alam Islam

“Penangkapan para pelaku itu berdasar laporan polisi Nomor: LP/B/521/VII/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT tanggal 25 Juli 2022. Pelapor atas nama M. Okta Yesan Jaya, warga Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah,” kata Ipda Kasiyono. 

Awalnya, kata Ipda Kasiyono, M. Okta Yesan Jaya ke tempat pemakaman untuk menjaga makam anaknya. Motor di parkir di depan tempat pemakaman. 

“Kemudian korban masuk ke area pemakaman untuk menjaga makam anaknya. Sekitar pukul 21.10 WIB, adik korban atas nama Aulia Rajibbisholi hendak buang air kecil di luar lokasi pemakaman tersebut,” sebut dia.

BACA JUGA: Tangani 1.423 Kasus Sepanjang 2018-2020, Begini Strategi Bawaslu Lampung Hadapi Pemilu 2024

Saat itulah didapati motor sudah tidak ada lagi. Seorang warga juga memberitahu bahwa kendaraan tersebut hilang. 

M. Okta berusaha melakukan pencarian. Namun motor tidak ditemukan. 

Polisi yang mendapat informasi, melakukan penyelidikan. 

Selasa 26 Juli 2022, didapat kabar bahwa ada yang menjual motor melalui Facebook. (*)

 

 

Kategori :