Pada prinsipnya, kata Sutriyono, Partai Gelora siap mengikuti proses verifikasi administrasi, verifikasi faktual hingga penetapan sebagai peserta Pemilu 2024.
"Jadi setelah tanggal 28 September akan menjadi tugas kewenangan KPU untuk melakukan verifkasi terhadap apa yang sudah kita perbaiki Prinsipnya, kita siap menjadi peserta Pemilu 2024," katanya.
Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPN Partai Gelora ini mengungkapkan, data dan dokumen yang diperbaiki meliputi AD/ART partai, SK Kepengurusan, alamat kantor, nomor rekening, serta keanggotaan yang harus 1.000 anggota atau per seribu dari jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota.
"Khusus mengenai masalah keanggotaan, karena rakyat Indonesia memiliki hak menjadi anggota partai dan masing-masing partai juga punya hak memasukkan, makanya ada potensi ganda anggota. Temuan ini yang kita perbaiki," katanya.
BACA JUGA:Tiga Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Diamankan di Sebuah Indekos
Ratu Ratna Damayani, LO Partai Gelora lainnya menambahkan, perbaikan data dan dokumen ini menunjukkan bahwa Partai Gelora serius mengikuti Pemilu 2024.
"Semua persyaratan yang diminta KPU, kita langsung perbaiki apabila ada temuan. Dan data kita, bukan data kaleng-kaleng, bisa diverifikasi faktual dan dipertanggungjawabkan," kata Ratu Ratna Damayani.
Mia-sapaan akrabnya, mengatakan, Partai Gelora merasa terbantu terhadap fasilitas yang diberikan KPU dalam masa perbaikan proses verifikasi administrasi seperti mendapat kesempatan untuk mengakses langsung untuk melihat data-data temuan di Helpdesk KPU.
"Kami bisa mengecek langsung data-data yang di-upload di KPU, ternyata ada temuan-temuan yang harus diperbaiki. Sebenarnya hal-hal ini tidak prinsipil, tetapi sangat mempengaruhi status seperti ada typo misalnya, sehingga harus benar-benar diperhatikan," katanya.
BACA JUGA:Dr. Refly Harun : Kasus Bunda Merry ini tidak ada peristiwa maupun penerapan pasal yang jelas
Ketua Bidang Hubungan dan Kerjasama Antarlembaga DPN Partai Gelora ini berharap agar para pengurus di daerah melakukan rechecking data-data dan dokumen sebelum di uploud ke Sipol agar tidak ada perbaikan. (*)