Viral, P3K Guru Bandar Lampung Curhat ke Kopi Johny, Eva Dwiana Beri Penjelasan

Senin 26-09-2022,16:37 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana beri penjelasan terkait viralnya puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang curhat ke Hotman Paris di Kopi Johny.

Eva Dwiana memberi klarifikasi dengan membalas komentar-komentar netizen di laman media sosial (medsos) Instagram yang mempertanyakan viralnya P3K guru yang mengadu ke Hotman Paris.

Menurut Eva Dwiana, pada Februari dan Maret 2022 APBD tahun ini Kota Bandar Lampung telah berjalan. Sehingga, tidak bisa langsung direvisi untuk menambahkan gaji P3K.

Maka, kata Eva Dwiana, Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan sekitar Rp 11 miliar di APBD Perubahan 2022 yang sudah disahkan pada 23 September 2022 lalu.

BACA JUGA:Buntut Viralnya P3K Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris, DPRD Kota Minta Pemkot Serahkan SPMT Pada Oktober

Saat ini tengah dibahas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Terkait pengakuan adanya gaji P3K yang telah ditransfer pemerintah pusat sebesar Rp 43 miliar, Eva Dwiana meluruskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Karena kembali ke poin pertama, bahwa gaji P3K dibebankan ke APBD. Permasalahan gaji P3K ini hampir terjadi di seluruh daerah dan selalu menjadi bahasan utama saat rapat Apeksi," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa semua belanja negara harus disusun dalam APBD. Khusus gaji P3K guru ini, APBD 2022 telah disusun Oktober 2021.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Angkat Bicara Terkait Curhatan P3K di Kopi Johny

Namun, guru diterima P3K mendapat SK Februari dan Maret 2022. (*)

Kategori :