Untuk Gaji dan Tunjangan 1.166 P3K, Tahun 2023 Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 98 Miliar

Senin 26-09-2022,17:38 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Kunjungan orang nomor satu di Kota Tapis Berseri tersebut ke KemenPAN-RB untuk membahas penerimaan Pegawaian Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru.

Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, kunjungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ke KemenPAN-RB untuk membahas tambahan P3K formasi guru.

"Itu masih membahas terkait penambahan yang 307 P3K formasi guru. Itu merupakan formasi yang belum terakomodir tahun sebelumnya oleh KemenPAN-RB," ujar Herliwaty, Minggu 25 September 2022. (*)

Kategori :