LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus perampokan sarang burung walet yang terjadi di Kecamatan Pasir Sakti.
Dari pengungkapan kasus itu, Polres Lampung Timur mengamankan 3 tersangka. Masing-masing RD (38) dan PM (27), warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Dan, ES (27) warga Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.
Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki 3 tersangka dengan menembak kaki kanan masing-masing.
Sebab, mereka mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat akan diamankan di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Nekat Congkel Jendela, Warga Jabung Curi Sepeda Motor di Rumah Mustofa
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, tindak perampokan itu dilakukan 3 tersangka pada 15 Agustus 2022 pukul 01.00 WIB.
Modusnya, para tersangka mendatangi gedung walet yang berada di Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Mereka kemudian mendobrak pintu belakang rumah penjaga gedung walet.
Setelah berhasil masuk, para tersangka langsung menodong M. Ristiadi (53), warga Sumatera Selatan, dengan senjata api. Korban bertugas sebagai penjaga gedung walet.
Selanjutnya, para tersangka mengikat korban dan dimasukkan ke dalam kamar dengan dijaga 1 tersangka bersenjata api.
BACA JUGA:KPU di Lampung Libatkan Influencer untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024
Sementara, tersangka lainnya merusak pintu gedung walet. Setelah berhasil mengambil beberapa kilogram sarang burung walet, para tersangka langsung kabur.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pasir Sakti Lampung Timur.
Kasus perampokan tersebut akhirnya terungkap. Menyusul tertangkapnya 3 tersangka di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu 24 September 2022.
Ke-3 tersangka diamankan personil gabungan Polres Lampung Timur dan Polres Cilacap atas kasus perampokan di rumah Sulimin (52), warga Des Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti.
BACA JUGA:Disnakertrans Kota Metro: Perusahaan Harus Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan