Pada rekrutmen CASN tahun lalu, Pemkab Tulang Bawang sendiri mendapatkan kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) sebanyak 1.453 orang.
Berdasarkan hasil seleksi dinyatakan 618 orang yang lulus.
Setelah menerima SK, para PPPK hasil rekrutmen tahap 1 dan tahap 2 akan langsung berdinas di masing-masing unit pelaksana teknis sekolah.
Kontrak sendiri akan dilakukan selama 5 tahun. Evaluasi akan dilakukan setiap tahunnya untuk melihat kinerja para PPPK.
BACA JUGA:Selamat, Bupati Winarti Raih Penghargaan Kepala Daerah Perempuan Inspiratif
Bagi para PPPK yang mempunyai kinerja baik, kontrak kerjanya akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan hingga batas usia 58 tahun. (*)