RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), kembali mengamankan tiga warga yang diduga terlibat dalam aksi perusakan di Stasiun Kereta Api (KAI) Blambangan Pagar, beberapa waktu lalu.
Penangkapan tersebut, terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, dini hari Senin 26 September 2022.
Peristiwa bermula dari penangkapan personil Satres Narkoba Polres Lampura, terhadap salah satu terduga pengedar narkoba warga Desa Blambangan pagar, pelaku diamankan kekantor stasiun kereta api blambangan pagar, berujung pada aksi perlawanan massa kepada petugas serta pengrusakan kantor stasiun KAI.
"Dari hasil pengembangan dan penyelidikan tim tekab 308 Presisi Polres Lampura, bersama Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung, mendapatkan Informasi bahwa diantara Pelaku berada di kontrakan rekannya di Dusun Sebalang Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Lamsel, lalu tim langsung bergerak dan melakukan Penggerebekan, kemudian dapat mengamankan 3 orang, terhadapnya langsung dibawa ke Mako Polres Lampura,"ujar Kasat Reskrim Eko Rendi, Selasa 27 September 2022.
Ketiga tersangka itu, masing-masing berinisial SPR (24) warga Jalan Kemala Indah Rt 01 Rw 03 Desa Blambangan kecmatan Blambangan pagar Kabupaten Lampura.
Kemudian, SYD (29) Desa Pagar Rt 01 Rw 03 kecmatan Blambangan pagar, AP alias JM (23) Jln. Kemala Indah Desa Blambangan Kecmatan Blambangan Pagar.
Barang bukti yang di amankan 1 (Satu) Unit Toyota rush warna merah Nopol BE 1681 DK, Serpihan Kaca Jendela Kantor Stasiun KAI Blambangan Pagar.
Eko menambahkan, pihaknya akan terus kembangkan untuk mengungkap siapa saja para pelaku yang terlibat.
BACA JUGA:Minimarket Modern di Kota Metro Dinilai Belum Bisa Memberi Manfaat, Pemkot Akan Kaji Aturannya
"Bahkan, dengan sengaja melempar batu ke arah anggota hingga anggota mengalami luka-luka, "pungkasnya (*)