Harapannya, proses pendataan tersebut dapat berjalan lancar dan bisa segera selesai. Dengan begitu bantuan operasional nelayan tersebut bisa secepatna direalisasikan langsung ke masing-masing nelayan.
“Nelayan yang sudah masuk dalam data penerima itu akan mendapat bantuan tunai Rp 300 ribu per orang,” sebut dia. (*)