3. Kamis, 6 Oktober 2022
4. Selasa, 11 Oktober 2022
BACA JUGA: Ingat! Malam Ini Batas Waktu Penyerahan Data Pegawai Non ASN di Lampung Barat
5. Kamis, 20 Oktober 2022
6. Selasa, 25 Oktober 2022
7. Kamis, 3 November 2022
8. Selasa, 8 November 2022
9. Kamis, 17 November 2022
10. Selasa, 22 November 2022
11. Kamis, 1 Desember 2022
BACA JUGA:Dirut PLN Terpilih Sebagai Tokoh Transformasi Digital Kelistrikan Nasional
Diketahui, dalam pelaksanaan pasar murah setiap kecamatan akan menggilir tempat pelaksanaannya bergantian di setiap kelurahan.
Seperti Kecamatan Panjang, ada enam kali mengadakan pasar murah. Pertama, 20 September di Kelurahan Srengsem; 6 Oktober di Kelurahan Karang Maritim.
Pada 20 Oktober di Kelurahan Panjang Utara; 3 November di Kelurahan Pidada; 17 November di Kelurahan Way Lunik; dan 1 Desember 2022 di Kelurahan Ketapang Kuala. (*)