Dilaporkan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Jumat 30-09-2022,17:11 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun lantaran dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 30 September 2022.

Zulpan menyebutkan, ada beberapa jenis kekerasan dalam rumah tangga. Di antaranya, kekerasan fisik, seksual, psikologis, hingga penelantaran.

Sementara kekerasan fisik kembali terbagi dalam tiga jenis, yakni yang menyebabkan luka ringan, luka berat, serta menyebabkan kematian.

BACA JUGA:Fitur Edit Postingan di Twitter Telah Tersedia, Tapi.....

"Perbuatan ada tiga bentuk, yang pertama sebabkan luka sakit seperti dialami Lesti ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara denda maksimal Rp15 juta," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB.

"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," sebutnya.

KDRT itu kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Ketika itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, lantas membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

BACA JUGA:Operasi Zebra Krakatau, Ini Pesan Kapolres Pesawaran untuk Personel

Atas kejadian itu, Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun meminta Lesti untuk melakukan visum guna melengkapi laporannya.

Polres Metro Jakarta Selatan pun memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut, yakni satu asisten rumah tangga Lesti juga satu karyawan di perusahaan milik Lesti dan Rizky. (*)

Kategori :