Tim untuk mengetahui jumlah anak dan balita yang meninggal dan luka berat dalam kerusuhan di staidon tersebut.
Didapat , ada sejumlah ibu menjadi penonton dengan membawa anak yang masih berusia di bawah lima tahun dalam pertandingan bola.
"Dari tragedi kerusuhan itu dikabarkan ada seorang ibu tewas terinjak-injak, 2 remaja, dan satu anak usia 6 tahun selamat untuk mendapat perawatan medis secara maksimal dari Dinas Kesehatan dan sejumlah rumah sakit," jelas Arist Merdeka Sirait.
Atas tragedi kemanusiaan ini, Kommas Perlindungan Anak juga segera mendedak PSSI dan organisasi persepakbolaan melakukan evaluasi mendalam atas peristiwa ini.
BACA JUGA:Sambangi DPRD Lampung, Ini Enam Tuntutan IMM Lampung
"Komnas Perlindungan Anak juga mendesak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Niko Afinta Karo Karo untuk segera memeriksa apakah prosedur pengamanan pertandingan bola antara Arema GC yang salah," tambah Arist Merdeka Sirait. (*)