Akhirnya, Guru PPPK di Bandar Lampung Dapat SPMT, Setelah Itu...

Selasa 04-10-2022,19:00 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Alam Islam

"Padahal jelas dalam aturan BKN, maksimal 30 hari setelah SK diserahkan, SPMT harus diberikan (untuk penggajian) tetapi ini belum diberikan dan satu senpun belum kita terima," pungkasnya. (*)

 

 

Kategori :