BACA JUGA:Kadiv Humas Polri Sebut 23 Anggota Polri Diperiksa Buntut Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan barang bukti yang diserahkan itu cukup banyak dan dikemas dalam kotak kontainer.
Dia tak menjelaskan detail ada berapa banyak barang bukti yang diserahkan.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Brigjen Andi.
Sama halnya dengan, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan barang bukti akan diserahkan lebih dulu ke Kejari Jaksel.
BACA JUGA:Kondisi Gunung Anak Krakatau : Selama 6 Jam, 5 Kali Alami Gempa
Sedangkan Ferdy Sambo serta tersangka lainnya direncanakan akan diserahkan pada pihak Kejaksaan pada Rabu 5 Oktober nanti. (*)