RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji mendata bahwa masih ada 9 Desa di Kabupaten Mesuji yang statusnya masuk desa tertinggal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Mesuji Suryadi, mewakili Kepala DPMD Anwar Pamuji, Rabu 5 Oktober 2022.
"Menurutnya Untuk Mesuji sendiri ada 9 desa yang status nya masuk desa tertinggal. Desa itu berada di Kecamatan Mesuji, Rawajitu Utara, Way Serdang dan Tanjung Raya," ujarnya.
Sedangkan, desa yang status nya berkembang ada 51 desa di Kabupaten Mesuji sebab status desa tertinggal itu diputuskan dari Pemerintah Pusat melalui Aplikasi IDM (Indeks Desa Membangun).
BACA JUGA:Kondisi Gunung Anak Krakatau : Sehari Alami 24 Kali Gempa
"Sebenarnya status itu didapat karena kuisoner yang diisi oleh perangkat desa setempat," ucapnya.
Sehingga, dari kuisoner yang diisi oleh perangkat desa setempat terdapat kesimpulan status desanya itu adapun penilaian yang ada dalam menentukan status desa tertinggal sendiri meliput penilaian di aspek sosial, dan ekonomi.
Serta aspek kesehatan, pendidikan, modal sosial, pemukiman hingga perdagangan.
Dia memberikan contoh desa di Kabupaten Mesuji yang status nya masuk ke desa tertinggal.
BACA JUGA:Kenal Dunia Industri Lebih Dekat, SMKN 1 Merbau Mataram Kunjungi TDM
Ada Desa Mulya Sari, Kecamatan Mesuji statusnya sebagai desa tertinggal karena nilainya hanya mencapai 0,597.
"Status itu bisa dinilai dari aspek-aspek atau dimensi yang saya sebutkan tadi. Misalnya berkaitan dengan dimensi kesehatan, tingkat kepersertaan BPJS masih rendah," terangnya.
Lalu, dimensi pendidikan juga masih rendah untuk pendidikan formal. dan selanjutnya dimensi modal sosial itu misalnya untuk keterbukaan ruang publik juga masih rendah.
Dimensi pemukiman, seperti masih rendahnya air bersih dan akses internet untuk warga.
BACA JUGA:6 Pegawai DLH Bandar Lampung yang Dipecat Daftarkan Gugatan ke PTUN