“Kedua oknum anggota polantas tersebut, saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Raydian Kokrosono.
Polda Papua Barat juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI, atas ulah yang dilakukan kedua anggota Polantas tersebut. (*)