Polisi Terus Dalami Bukti Visum dan Keterangan Saksi Terkait KDRT Dialami Lesti Kejora

Kamis 06-10-2022,20:33 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi kini tengah mendalami mengenai bukti visum dan juga keterangan saksi mengenai kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang menjadi penguat dugaan kasus KDRT ini.

“Kita terus memeriksa saksi-saksi dan barang bukti seperti CCTV, Kita sudah memeriksa kedua orang tua saudara L. Kita telah memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atas dugaan Kasus KDRT tersebut," katanya, Kamis 6 Oktober 2022 seperti dikutip dari Disway.id. 

Mengenai motif, kini telah ditangani oleh para penyidik dan kini tengah didalami. Dan akan dibuka di persidangan seperti apa motifnya.

BACA JUGA:Pemuda di Lampung Timur Edarkan 705 Butir Pil Heximer

“Jadi motif yang terjadi yang menimpa saudara kita Lesti itu sudah didalami oleh penyidik dan bisa dibuka dalam persidangan," kata dia.

Dan kini hasil visum Lesti Kejora telah keluar dan sudah ditangan penyidik. “Hasil Visum itu sudah ada di penyidik, dan sudah keluar tapi sedang ada di penyidik hasil visumnya," jelasnya.

“Penyidik jelas yang bisa mendalami itu dari alat bukti ataupun keterangan dari saksi-saksi ," tambahnya.

Selain itu penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 2 saksi. Yakni karyawan Lesti. “Saksi tersebut ada dua orang yaitu karyawan dari Lesti, kita tunggu saja nanti sudah kita jadwalkan akan datang ke Polres Jakarta Selatan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Razia Cafe, Ini yang Didapatkan Polisi, Ternyata..

Sementara itu, diketahui pemeriksaan Rizky Billar yang dijadwalkan hari ini ditunda. 

Menurut Nurma, Polres Jakarta Selatan akan melakukan penjadwalan kembali pemanggilan terhadap Rizky Billar. 

“Pengacara dari saudara kita R sudah mendatangi Polres Jakarta Selatan kemudian sudah menghadapai ke penyidik, saudara kita R tidak bisa datang sesuai jadwal yang kita layangkan, alasannya jelas sudah diberikan ke penyidik," kata Nurma. 

Menurut Nurma nanti Rizky Billar akan di Jadwalkan kembali pemanggilan atas dugaan KDRT dan Penyidik yang menentukan pemanggilan itu.

BACA JUGA: Maksimalkan Penagihan PBB-P2, BPPRD Metro Sosialisasikan SPPT Terbaru

Kategori :