RADARLAMPUNG.CO.ID - Insan humas harus mampu merepresentasikan institusi. Lebih dari itu, petugas humas harus bisa mendapatkan trust atau kepercayaan dari masyarakat ataupun audiensnya.
Demikian disampaikan Subkoordinator Humas Ditjen Diktiristek Doddy Zulkifli Indra Atmaja di sela-sela pemaparan materi Pelatihan Kehumasan dan Fotografi Jurnalistik yang digelar Subbagian Humas Universitas Lampung (Unila) di Ballroom Hotel Bukit Randu, Selasa, 11 Oktober 2022.
Humas, papar Doddy, ialah orang-orang yang menjalankan fungsi manajemen secara terencana dan berkelanjutan. Selain menciptakan citra dan ketertarikan, tugas pokok humas juga untuk menarik simpati serta menciptakan kesamaan pengetahuan dan pesan.
"Jadi, stigma hanya tukang foto, pengumpul artikel, atau hanya memenuhi press release, adalah stigma lama," ujarnya.
BACA JUGA:UPT Perpustakaan Unila Gelar Perpustakaan Expo 2022
Dari pengertian itu, seorang humas juga harus aware dengan keterbukaan informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dalam Undang-Undang tersebut, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang menjadi hak publik.
Oleh karena itu dalam menjalankan tupoksinya, petugas humas harus memiliki perencanaan. Paling tidak mereka harus menguasai lima hal, yakni strategi komunikasi, komunikasi internal eksternal, media relations dan media handling, publikasi media, evaluasi, serta mengenal stigma humas zaman old dan zaman now.
Menjalankan strategi komunikasi dengan melihat lingkungan sekitar, bisa menjadi langkah awal mewujudkan hal tersebut. Disusul dengan mengumpulkan dan memetakan isu-isu penting sesuai tema yang akan diangkat atau dievaluasi, mengolah isu untuk menjadi standing statement, serta mulai mempublikaikasn lewat kanal yang tepat.
Penyampaian pesan harus tersampaikan dengan baik harus ada pesan kunci. “Ketka pesan yang disampaikan komunikator cocok dengna frame or refference yakni pengalaman dan pengertian yang pernah disampaikan komunikan,” kata Doddy.
BACA JUGA:Pringsewu Fun Food Festival Chapter II Segera Dimulai
Tidak hanya itu, praktisi humas dituntut menguasai kemampuan fotografi untuk melengkapi keahlian tulis-menulis yang dimiliki. Hal ini guna memudahkan pelaku kehumasan menghasilkan produk jurnalistik kehumasan semisal rilis dengan dukungan dokumentasi foto layak siar bagi media massa.
Pada pelatihan yang dibuka Kepala BPHM Unila Budi Sutomo ini, panitia penyelenggara juga menghadirkan praktisi fotografi I Gede Setiyana sebagai narasumber kedua.
Menurut I Gede Setiyana, fotografi berperan penting dalam kegiatan kehumasan. "Mengapa demikian? Otak manusia memproses gambar lebih cepat 40x dibanding teks. Foto menampilkan ilustrasi yang hidup dari sebuah kegiatan, dan foto memiliki fungsi dokumentasi berharga dan berumur panjang," ujarnya.
BACA JUGA:Beras Bantuan Pengendalian Inflasi Bandar Lampung Mulai Dilelang
Kegiatan bertajuk Meningkatkan Kreativitas dan Inovasi Melalui Karya Kehumasan dan Fotografi Jurnalistik ini turut dihadiri Kepala BUK Ida Ropaida, Koordinator Bagian Informasi dan Humas Suratno, Subkoordinator Humas M. Safik Eka Saputra. (*)