PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kondisi R (21), ibu bayi yang ditemukan tidak bernyawa di kolam bekas pembuangan sampah, Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, belum stabil.
Terkait kondisi tersebut, pihak keluarga dan kuasa hukum R mengajukan permohonan agar wanita itu bisa dirawat di rumah sakit.
"Pasca melahirkan, butuh perawatan medis," kata kuasa hukum R, Nurul Hidayah, Rabu 12 Oktober 2022.
Nurul mengungkapkan, saat pendampingan hukum yang dilakukannya, R mengaku badannya sakit.
BACA JUGA: Bakal Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK, Begini Pengakuan Guru MTSN 1 Bandar Lampung Tugiyo
"R mengatakan kalau masih merasakan sakit di perut dan badannya," sebut Nurul.
Nurul Hidayah menuturkan, kondisi R masih lemah dan susah berjalan. Selain pucat, wanita itu juga tak mau makan.
"Atas kondisi tersebut, diharapkan pihak polres mengabulkan agar D menjalani lewat di rumah sakit," ujarnya.
Diketahui, R (21), wanita yang diamankan gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu dan Polsek Gadingrejo diduga ibu kandung bayi yang ditemukan di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo.
BACA JUGA: Puluhan Hektare Padang Savana di Destinasi Wisata Lampung Barat Terbakar
Mayat bayi malang itu ditemukan mengambang di kolam bekas pembuangan sampah di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Senin malam 10 Oktober 2022.
Dari hasil pemeriksaan, R merupakan warga Parerejo. Namun untuk motif sekaligus kronologis pembuangan bayi tersebut, masih didalami oleh aparat kepolisian.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, R dibawa ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ini, wanita itu masih diperiksa di unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu.
BACA JUGA: Ini Ibu Kandung yang Diduga Membuang Bayi di Gadingrejo, Motifnya…