Namun terlapor tidak ada di kediaman dan tidak bisa ditemui maupun dihubungi.
"Dia janji siang, korban tunggu. Terus mengulur waktu lagi sampai nggak bisa dihubungi. Kemudian dicari di rumah istrinya Bukit Kemuning, Lampung Utara. Di sana juga nggak ada," sebut dia.
Hingga akhirnya, korban dan temannya melapor ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti laporan nomor Lp/B/2446/X/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung. (*)